PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan sosialisasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (28/2) bertempat di Auditorium Graha Daya Guna PT JIEP.

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan sosialisasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (28/2) bertempat di Auditorium Graha Daya Guna PT JIEP.

Sosialisasi perihal LHKPN disampaikan langsung oleh ibu Galuh Sekardita dari Direktorat PP LHKPN Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi di depan jajaran Komisaris, Direksi, dan manajemen PT JIEP.

Kegiatan ini sebagai salah satu upaya dalam melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta sebagai bentuk komitmen manajemen PT JIEP dalam mewujudkan transparansi.