PT JIEP bersama dengan Kawasan Industri BUMN lainnya melaksanakan Focus Group Discussion “Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Hal-Hal Mengenai Pengelolaan Aset Tanah Negara Serta Perlakuan serta Pencatatan Hak Atas Tanah Pasca Penerapan PSAK 73” pada hari Senin (17/1) bertempat di Hotel Pullman Bandung Grand Central.
Acara FGD yang dilaksanakan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan ini turut dihadiri oleh YB. Priyatmo Hadi selaku Asdep Bidang Jasa Telekomunikasi dan Media KBUMN serta Chris Soemijantoro, Direktur Investasi PT Danareksa (Persero).
Dengan dilaksanakan FGD tersebut, diharapkan dapat menciptakan kesamaan persepsi dari seluruh KI BUMN mengenai Hak Pengelolaan Tanah serta PSAK 73.
#JIEPEcogreen
#KawasanIndustriPulogadung
#KawasanIndustriBUMN
#BUMNUntukIndonesia
Click HERE for more information.