PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung sebagai Perusahaan milik Negara dengan komposisi saham sebesar 50% dimiliki oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia diwakili oleh Kementerian BUMN dan 50% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, turut berpartisipasi secara aktif dalam upaya mendukung Pemerintah dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s) yang diatur melalui Peraturan Presiden No.59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
SDG’s merupakan prakarsa secara global dalam menyeimbangkan pencapaian kinerja aspek lingkungan, sosial dan ekonomi pada setiap penyelenggaraan kegiatan pembangunan, baik di lingkup pemerintahan maupun dunia usaha, yang dirumuskan dalam 17 tujuan pembangunan bekelanjutan – Global Goals.